Profil J03Joe FacebookVisitorsLike JoeKomentar AndaArsip BlogPost TerbaruMy Blog ListFriends |
Label
Blog saya? |
AGAMA ISLAM ADALAH AGAMA YANG HAQ (BENAR) YANG DIBAWA OLEH MUHAMMAD SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM | 11.55 |
Filed under:
All About Moslem
|
Dengan Islam, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengakhiri serta
menyempurnakan agama-agama lain untuk para hambaNya. Dengan Islam pula,
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyempurnakan kenikmatanNya dan meridhai
Islam sebagai agama. Agama Islam adalah agama yang benar dan
satu-satunya agama yang diterima Allah, kepercayaan selain Islam tidak
akan diterima Allah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Barangsiapa
mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan
diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk
orang-orang yang rugi.” [Ali ‘Imran: 85]
Allah Azza wa Jalla
telah mewajibkan kepada seluruh manusia untuk memeluk agama Islam karena
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus untuk seluruh manusia,
sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :
“Artinya : Katakanlah:
‘Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu
Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, tidak ada yang berhak
disembah selain Dia, Yang menghidupkan dan Yang mematikan, maka
berimanlah kamu kepada Allah dan RasulNya, Nabi yang ummi yang beriman
kepada Allah dan kepada Kalimat-KalimatNya (Kitab-Kitab-Nya) dan
ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk” [Al-A’raaf: 158]
Hal ini juga sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya
: Demi yang diri Muhammad ada di tangan Allah, tidaklah mendengar
seorang dari ummat Yahudi dan Nasrani yang mendengar diutusnya Muhammad,
kemudian dia mati dalam keadaan tidak beriman dengan apa yang diutus
dengannya (Islam), niscaya dia termasuk penghuni Neraka.”[1]
Mengimani
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, artinya membenarkan dengan
penuh penerimaan dan kepatuhan pada seluruh apa yang dibawanya bukan
hanya membenarkan semata. Oleh karena itulah Abu Thalib (paman Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam) termasuk kafir, yaitu orang yang tidak
beriman kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meskipun dia
membenarkan apa yang dibawa oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
dia membenarkan pula bahwa Islam adalah agama yang terbaik.
Agama
Islam mencakup seluruh kemaslahatan yang terkandung di dalam
agama-agama terdahulu. Islam memiliki keistimewaan, yaitu cocok dan
sesuai untuk setiap masa, tempat dan kondisi ummat.
“Artinya :
Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an dengan membawa kebenaran,
membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan
sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang
lain...”[Al-Maa-idah: 48]
Islam dikatakan cocok dan sesuai di
setiap masa, tempat dan kondisi ummat maksudnya adalah berpegang teguh
kepada Islam tidak akan menghilangkan kemaslahatan ummat bahkan, dengan
Islam ini ummat akan menjadi baik, sejahtera, aman dan sentausa. Tetapi
harus diingat bahwa Islam tidak tunduk terhadap masa, tempat dan kondisi
ummat sebagaimana yang dikehendaki oleh sebagian orang. Apabila ummat
manusia menginginkan keselamatan di dunia dan di akhirat, maka mereka
harus masuk Islam dan tunduk dalam melaksanakan syari’at Islam.
Agama
Islam adalah agama yang benar, Allah menjanjikan kemenangan kepada
orang yang berpegang teguh kepada agama ini dengan baik, namun dengan
syarat mereka harus mentauhidkan Allah, menjauhkan segala perbuatan
syirik, menuntut ilmu syar’i dan mengamalkan amal yang shalih.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya
: Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (al-Qur’an)
dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun
orang-orang musyrik tidak menyu-kainya.” [At-Taubah: 33]
“Artinya
: Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara
kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh
akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan
bagi mereka agama yang telah diridhaiNya untuk mereka, dan Dia
benar-benar akan merubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam
ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahKu dengan tiada
mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap)
kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik.”
[An-Nuur: 55]
Islam adalah agama yang sempurna dalam ‘aqidah dan syari’at. Bentuk kesempurnaannya di antaranya adalah
[1]. Memerintahkan bertauhid dan melarang syirik.
[2]. Memerintahkan untuk berbuat jujur dan melarang bersikap bohong.
[3]. Memerintahkan untuk berbuat adil dan melarang bersikap zhalim.
[4]. Memerintahkan untuk bersikap amanah dan melarang ingkar janji.
[5]. Memerintahkan untuk menepati janji dan melarang bersikap khianat.
[6]. Memerintahkan untuk berbakti kepada ibu-bapak serta me-larang mendurhakainya.
Dan yang lainnya.
Secara
umum Islam memerintahkan agar berakhlak yang mulia, bermoral baik dan
melarang bermoral buruk. Islam juga memerintahkan setiap perbuatan baik,
dan melarang perbuatan yang buruk
Allah Subahanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya
: Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat
kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari
perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran
kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” [ An-Nahl: 90]
Islam
didirikan atas lima dasar, sebagaimana yang tersebut dalam sebuah
hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Artinya :
Islam dibangun atas lima hal, (yaitu); (1) bersaksi bahwa tidak ada yang
berhak disembah dengan benar melainkan hanya Allah, (2) dan bahwa
Muhammad adalah utusan Allah, (3) menegakkan shalat, (4) membayar zakat,
(5) berpuasa di bulan Ramadhan dan menunaikan haji ke Baitullah."[2]
Rukun Islam ini wajib diimani, diyakini dan wajib diamalkan oleh setiap muslim dan muslimah.
Pertama:
Kesaksian tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah
Azza wa Jalla dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba
serta RasulNya merupakan keyakinan yang mantap, yang diekspresikan
dengan lisan. Dengan kemantapannya itu, seakan-akan ia dapat
menyaksikanNya.
Syahadah (kesaksian) merupakan satu rukun padahal
yang disaksikan itu ada dua hal, ini dikarenakan Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam adalah penyampai risalah dari Allah Azza wa Jalla.
Jadi, kesaksian bahwa Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah
hamba dan utusan Allah Azza wa Jalla merupakan kesempurnaan kesaksian
Laa ilaha illa Allah, tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar
kecuali Allah.
Syahadatain (dua kesaksian) tersebut merupakan
dasar sah dan diterimanya semua amal. Amal akan sah dan diterima bila
dilakukan dengan keikhlasan hanya karena Allah Azza wa Jalla dan
mutaba’ah (mengikuti) Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ikhlas karena Allah Azza wa Jalla terealisasi pada Syahadat (kesaksian)
laa ilaha illallah, tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali
Allah. Sedangkan mutaba’ah atau mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam terealisasi pada kesaksian bahwa Muhammad adalah
hamba serta Rasul-Nya.
Faedah terbesar dari dua kalimat syahadat
tersebut adalah membebaskan hati dan jiwa dari penghambaan terhadap
makhluk dengan beribadah hanya kepada Allah saja serta tidak mengikuti
melainkan hanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua:
Mendirikan shalat artinya beribadah kepada Allah dengan mengerjakan
shalat wajib lima waktu secara istiqamah serta sempurna, baik waktu
maupun caranya. Shalat harus sesuai dengan contoh Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam.
Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Artinya : Shalatlah kalian sebagaimana engkau melihatku shalat.” [3]
Salah
satu hikmah shalat adalah mendapat kelapangan dada, ketenangan hati,
dan menjauhkan diri dari perbuatan keji dan mungkar.[4]
Ketiga:
Mengeluarkan zakat artinya, beribadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla
dengan menyerahkan kadar yang wajib dari harta-harta yang harus
dikeluarkan zakatnya.[5]
Salah satu hikmah mengeluarkan zakat
adalah membersihkan harta, jiwa dan moral yang buruk, yaitu kekikiran
serta dapat menutupi kebutuhan Islam dan ummat Islam, menolong orang
fakir dan miskin.
Keempat: Puasa Ramadhan artinya, beribadah
hanya kepada Allah dengan cara meninggalkan hal-hal yang dapat
membatalkan di siang hari di bulan Ramadhan (puasa sebulan penuh).
Salah satu hikmahnya ialah melatih jiwa untuk meninggalkan hal-hal yang disukai karena mencari ridha Allah Azza wa Jalla.
Kelima:
Naik Haji ke Baitullah (rumah Allah), artinya beribadah hanya kepada
Allah dengan menuju ke al-Baitul Haram (Ka’bah di Makkah al-Mukarramah)
untuk mengerjakan syiar atau manasik Haji.[6]
Salah satu
hikmahnya adalah melatih jiwa untuk mengerahkan segala kemampuan harta
dan jiwa agar tetap taat kepada Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu
Haji merupakan salah satu macam jihad fi sabilillah.[7]
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
[Disalin
dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin Abdul
Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan
Pertama Jumadil Akhir 1425H/Agustus 2004M]
_________
Foote Note
[1]. HR. Muslim (I/134, no. 153), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu
[2].
Mutafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari dalam Kitabul Iman pada bab Qaulu
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallm: (Èõäöíó ÇúáÅöÓúáÇóãõ Úóáóì ÎóãúÓò)
no. 8, Muslim dalam Kitabul Iman bab Arkanul Islam no. 16, Ahmad (II/26,
93, 120, 143), at-Tirmidzi (no. 2609) dan an-Nasa-i (VIII/107)
[3]. HR. Al-Bukhari (no. 631), dari Shahabat Malik bin Khuwairits radhiyallahu 'anhu
[4]. Lihat QS. Al-Ankabut: 45.
[5]. Lihat QS. Al-Baqarah: 43.
[6]. Lihat QS. Ali ‘Imran: 96.
[7]. Diringkas dan ditambah dari kutaib Syarhu Ushuulil Iimaan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (hal. 4-10)
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan isi komentar anda..